Ndoleki

6 Jan 2012

Legenda Laksamana Cheng Hoo

Legenda Laksamana Cheng Hoo 

Pada tahun 1405, sebagai panglima armada muslim yang gigih dan saleh, Laksamana Cheng Hoo memulai pelayarannya secara berturut-turut dengan tujuh kali mengarungi Samudra Hindia. Selama 28 tahun (1405 – 1433), ia telah memimpin awak kapal berjumlah lebih dari 27.800 orang yang terlatih sempurna dan disiplin. Misi utamanya adalah melangsungkan dan memperbanyak kunjungan muhibah yang timbal balik antara Tiongkok dengan negara-negara kerajaan di Asia-Afrika dan sekitarnya, mempererat hubungan kebudayaan dan perdagangan antar bangsa, merintis dan memperlancar jalur dan frekuensi lalu lintas pelayaran di antara kawasan tersebut.
Armada ini telah berhasil merintis jalur pelayaran langsung dari Tiongkok ke Samudra Hindia, Laut Merah, dan pantai timur Benua Afrika. Pelayarannya telah menelusuri lebih dari 50 negara kerajaan dan region/wilayah yang dikunjunginya. Laksamana Cheng Hoo telah membuka 40 lebih rute pelayaran baru antar benua, negara dan bangsa. Ia telah menempuh lebih dari 160.000 mil laut atau sama dengan 296.000 km lebih. Ia telah berhasil mengumpulkan berbagai data seperti peta dan skema pelayaran yang signifikan sebagai gambar peta pertama di dunia yang akhirnya turut memperkaya ilmu pengetahuan dan teknologi maritim di bumi, dan menjadikannya sebagai sumbangan terbesar ilmu pengetahuan maritim. Di bawah naungan Laksamana Cheng Hoo, sejarah pembaruan dan kemajuan navigasi pelayaran dunia mencapai puncaknya pada saat itu.
Laksamana Cheng Hoo telah mencurahkan segenap jiwa raganya dalam ilmu navigasi pelayaran, dan berhasil merintis “Jalan Sutera dan Keramik”, memantapkan hubungan saling pengertian dan persahabatan antara Tiongkok dengan berbagai negara kerajaan di Samudera Hindia, serta meningkatkan kemakmuran dan perkembangan ekonomi antar Bandar atau pelabuhan dan kota-kota di Asia Tenggara. Laksamana Cheng Hoo juga pandai menengahi dan mengambil tindakan atas pertikaian tentang masalah agama, seperti yang terjadi pada anak buah kapalnya beratus-ratus tahun silam.
Kisah Laksamana Cheng Hoo sebagai Kasim Sam Po “tujuh kali mengarungi Samudera Hindia” pada kurang lebih 600 tahun silam merupakan prestasi yang luar biasa sepanjang sejarah. Di antara negara-negara kerajaan yang pernah dikunjunginya di nusantara adalah Majapahit di Jawa, Samboja di Palembang, Samudera Pasai di Aceh, Semarang di Jawa Tengah, dan Surabaya di Jawa Timur merupakan tempat bandar/persinggahan terpenting yang selalu dikunjunginya.
Akhirnya, nama Muhammad Cheng Hoo dijadikan nama masjid pertama di Indonesia yang terletak di Surabaya dan berarsitektur Tiongkok untuk mengenang jasa Laksamana Cheng Hoo sebagai bentuk penghormatan kaum muslim, khususnya muslim Tionghoa.

Sejarah Hukum Diplomatik


Melongok Sejarah Hukum Diplomatik
Hukum diplomatik adalah hukum /ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip yang mengatur hubungan luar negeri antar negara. Ketentuan-ketentuan itu tentu saja merupakan hasil kesepakatann bersama antara negara-negara berdasar kebiasaan-kebiasaan internasional dan perkembangan masyarakat internasional.
Semua negara-negara di dunia pastilah saling melakukan hubungan luar negeri atau lebih sering disebut dengan hubungan diplomatik. Hubungan diplomatik itu dilakukan oleh para diplomat dan anggota kedutaan yang merupakan wakil dari masing-masing negara. 

Fungsi Diplomat
Peran besar para diplomat atau dubes antara lain adalah:
1.    Sebagai simbol dan wakil formal negara asal atau negara pengirim.
2.    Sebagai agen yang memiliki tugas untuk meningkatkan hubungan yang telah terjalin antar negara dalam masyarakat internasional.
3.    Sebagai duta untuk melakukan berbagai perundingan internasional dengan pihak luar negeri untuk kepentingan negara asal.
4.    Sebagai pelindung bagi kepentingan warga negaranya  dan juga kepentingan negara asal/ pengirim di negara penerima.
5.    Sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan misi kerja luar negeri dan pihak yang melakukan koordinasi dan pengaturan kerja.
6.    Sebagai pihak pelapor yang wajib melaporkan berbagai informasi serta data-data yang diperoleh dari negara penerima untuk negera asal/pengirim, termasuk berbagai hasil perjanjian dan perundingan internasional.

Sejarah Hukum Diplomatik
Pada jaman Mesir, India dan Cina kuno sudah ditemukan beberapa bukti tentang adanya utusan diplomatik dan konsuler yang memiliki berbagai fungsi dan keistimewaan.
 Pada tahun 1179 SM, sudah ada perjanjian perdamaian yang dibuat oleh Ramses II dari Mesir dengan Hattusili II dari Kerajaan Kheta (Asia kecil)dengan menggunakan bahasa Akkadi/Babylon. Raja Iskandar Agung juga pernah menjalin hubungan diplomatik dengan Kerajaan Maurya di India.
Di saat yang bersamaan, beberapa duta besar dari Yunani ditempatkan atau dipercayakan pada Raja Pataliputra. Kemudian, ada pula pertukaran utusan antara Maharaja Ashoka dengan pemerintah di negara-negara lain, seperti Syria, Macedonia, Cyprus dan juga Mesir.
Kaidah-kaidah pokok hukum diplomatik dibentuk oleh negara-negara seperti Romawi, Perancis, Yunani dan Turki. Selain itu, kerajaan-kerajaan di wilayah Indonesia juga telah sejak lama melakukan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Cina, India dan negara-negara kawasan timur tengah lainnya.
Awal hukum diplomatik dimulai dengan hukum kebiasaan yang telah berlaku sebelumnya. Contohnya adalah sebuah kebiasaan yang telah menjadi ketentuan mengenai keistimewaan dan kekebalan para duta besar. Hal ini dikarenakan duta besar adalah dianggap orang suci, yang perlu diperlakukan dengan istimewa.
Sejarah hukum diplomatik kemudian bergulir dengan adanya perjanjian Whesphalia, yang merupakan awal perkembangan hukum diplomatik,  sebab sejak saat itu pula perwakilan-perwakilan diplomatik kemudian bersifat permanen, utusan-utusan diplomatik kemudian mulai diangkat, dikirimkan dan dipercayakan pada negara lain.
Konvensi Wina pada tahun 1815, disusul Protokol Aix La Capelle tahun 1819 adalah ketentuan-ketentuan yang telah mengatur prinsip-prinsip hukum diplomatik menjadi sistematis dan tetap.  
Menjelang Perang Dunia I dan II, peran diplomat dalam diplomasi-diplomasi internasional mulai dianggap penting. Karena para perwakilan itu harus mampu mendengar, melindungi, memantau dan kemudian melaporkan, bahkan mereka pun harus bisa  menjadi penyampai suara di perundingan-perundingan internasional untuk negara asal atau yang diwakilinya.
Liga Bangsa-bangsa (LBB) membentuk sebuah Komite Ahli di tahun 1927 yang bertugas untuk membicarakan serta melakukan pembahasan tentang perkembangan dan kodifikasi hukum internasional, yang termasuk di dalamnya hukum diplomatik. Hanya saja, komite tersebut baru berhasil merumuskan dua buah konvensi saat konferensi di Havana pada tahun 1928. Dua konvensi yang dihasilkan adalah Convention on Diplomatic Officers dan Convention on Consullar Agents.
Kemudian PBB memprakarsai Konferensi Menteri Berkuasa Penuh di Wina tanggal 2 Maret-14 April 1961 yang lalu mengesahkan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. Konvensi Wina tersebut terdiri dari 52 pasal dan dua protokol pilihan. Lalu diadakan lagi konferensi yang sejenis, menghasilkan Konvensi Wina tentang Hubungan KOnsuler yang dinyatakan berlaku sejak 19 Maret 1967.
Lalu Majelis Umum PBB pada tanggal 8 Desember 1969 menyetujui Resolusi 2530, disertai teks konvensi tentang misi khusus. Berikutnya, tanggal 14 Desember 1977 Majelis Umum PBB mengesahkan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Orang-orang yang Menurut Hukum Internasional Dilindungi, dalam hal ini termasuk para diplomat.
Catatan panjang sejarah hukum diplomatik adalah bukti keseriusan hubungan antara negara-negara di tengah kehidupan masyarakat internasional. Karena adanya beragam kepentingan antar negara, membuat peran diplomat amat diperlukan. Tentu saja yang paling utama, para diplomat tersebut harus mau melindungi kepentingan negara asalnya, khususnya para warga negaranya baik saat mereka di negeri sendiri ataupun di negeri orang.   

Sosial Budaya


Sosial Budaya Dasar Peradaban
Beberapa ahli mengatakan mempelajari sosial budaya dasar berarti juga mempelajari sebuah peradaban, sebab dikatakan bahwa peradaban adalah bagian dari kebudayaan yang sudah tidak tumbuh atau berkembang lagi. Namun, ada pula yang menentang pendapat ini.
Menurut mereka yang menentang, peradaban ialah  segala hal mengenai bidang kehidupan untuk kegunaan praktis (praktikal), sedangkan kebudayaan lebih mengarah kepada segala yang berasal dari keinginan dan gairah yang lebih murni.
Bagaimanapun, sosial budaya sebagai dasar peradaban manusia tidaklah terbantahkan, sebab sebuah logika sederhana dapat dijadikan landasan, yakni suatu masyarakat yang telah dikatakan mencapai tahap peradaban tertentu.
 Jika, masyarakat itu telah mengalami evolusi dan perkembangan kebudayaan pada tingkat tertentu. Yang terlihat dari taraf intelektual, teknologi maupun keindahan kebudayaan tersebut.

Tujuh Unsur Kebudayaan
Menurut para ahli, terdapat tujuh unsur kebudayaan universal yang saling berkaitan dan terintegrasi, yang dapat dijadikan acuan untuk melihat sebuah bentuk peradaban manusia:

1.    Sistem teknologi,
2.    Peralatan,
3.    Sistem mata pencaharian,
4.    Organisme,
5.    Sosial,
6.    Religi, dan
7.    Bahasa.
  Pemahaman sosial budaya dasar untuk mempelajari peradaban manusia juga merupakan kunci untuk menjaga keberlangsungan kehidupan manusia itu sendiri. Sebab, semakin kita menyadari dampak-dampak kebudayaan dalam kehidupan sosial kita, diharapkan pula kita dapat mewujudkan kebudayaan-kebudayaan yang lebih baik serta minim efek negatif.
Sosial budaya dasar merupakan ilmu yang dapat dijadikan wadah pembelajaran serta pedoman bagi manusia dan  sekelompok manusia yang disebut masyarakat agar memiliki kebudayaan dan peradaban tinggi tanpa perlu melakukan pengujian dan kesalahan berulang kali, yang bisa merugikan masyarakat secara luas.

Konsep Sosial Budaya Dasar dalam Filsafat
Hukum, sejarah, seni, teologi dan filsafat merupakan Pengetahuan Budaya (The Humanities). Filsafat adalah ilmu yang amat menarik dan istimewa, ilmu ini mencoba untuk mencari jawab atas pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan yang biasa.
Filsafat dan budaya dapat bertemu dalam satu hal yaitu berpikir. Filsafat ialah berpikir dengan radikal, mendalam, universal tapi sistematis, sedangkan kebudayaan adalah cara pikir atau hasil cipta pikir.

Antropologi budaya

Antropologi Kebudayaan Sebagai Ilmu Untuk  Mengenal Masyarakat
Secara alamiah, manusia selalu tertarik untuk mengenali dan mempelajari orang-orang di sekitarnya. karena memang tiap individu yang ada selain berbeda secara fisik, watak atau karakter. Mereka pun memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Hal inilah yang memungkinkan lahirnya studi-studi tentang antropologi kebudayaan.
Sejarah Antropologi Kebudayaan
Praktik antropologi kebudayaan telah dimulai oleh Herodotus, seorang ahli sejarah Yunani yang hidup sekitar 484-425 SM. Ia melakukan perjalanan-perjalanan di berbagai tempat di Asia, mesir dan Yunani untuk mengetahui, mempelajari dan kemudian menuliskannya kembali dengan terperinci tentang apa saja yang menjadi budaya orang-orang atau kelompok-kelompok masyarakat yang ia temui sepanjang perjalanannya. Mulai dari cara mereka berpakaian, apa yang mereka makan, bagaimana cara mereka memperoleh makanan, ritual-ritual yang dilakukan, upacara-upacara adat, bahasa, dan etiket pergaulan mereka.
Saat orang-orang Eropa mulai melakukan pelayaran keliling dunia. Para penjelajah, pelaut, dan misionaris itu pun juga mulai banyak yang menuliskan kisah perjalanan mereka, yang bercerita tentang apa saja yang mereka jumpai.
Segala cerita tentang  kehidupan, adat-istiadat dan kebudayaan masyarakat yang tak pernah ditemui oleh mereka sebelumnya, mereka tulis ulang untuk kemudian, cerita-cerita atau tulisan itu mereka bawa pulang kembali ke Negara asal mereka. Menjadikan tulisan-tulisan itu semacam laporan perjalanan. Inilah yang kemudian menjadi awalan ilmu antropologi.
Pada abad kesembilanbelas, antropologi menjadi kajian akademis yang berdiri sendiri. Beberapa badan dan institusi yang mempelajari etnologi ataupun antropologi mulai muncul di berbagai tempat di Eropa dan Amerika.
Kebanyakan mereka memfokuskan penelitian dan pembahasan pada bahasa, sifat-sifat secara fisik, dan budaya masyarakat-masyarakat di luar bangsa mereka, yang sering dianggap tidak ‘beradab’.
Perbedaan Kebudayaan
Dalam antropologi kebudayaan seringkali dijumpai banyak perbedaan budaya atau kultur masyarakat antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya. Perbedaan kebudayaan antara masyarakat di dunia, dipengaruhi oleh banyak faktor. Diantaranya adalah :
1.    Perbedaan geografis, perbedaan kondisi tempat dan lingkungan geografis dimana masyarakat bertempat tinggal memang menjadi salah satu factor yang sangat berpengaruh.Masyarakat agraris yang hidup di wilayah yang subur akan memiliki kebudayan becocok tanam yang amat kuat, spesifik dan besar dibandingkan dengan kelompok masyarakat Eskimo yang hanya menangkap ikan atau mempunyai kebudayaan berburu.
2.    Perbedaan waktu, perbedaan waktu yang dimaksudkan di sini adalah tentang era hidup masyarakat-masyarakat tersebut. Sebagian wilayah ada yang merasa dirinya telah menjadi modern karena industrialisasi yang ada di Negara mereka. Namun ada juga wilayah yang masih dianggap terbelakang atau tidak beradab justru memiliki warisan budaya yang begitu besar, berupa seni arsitektur bangunan, seni patung, seni lukis dan lainnya yang bahkan tidak bisa dihasilkan oleh sebuah mesin.     
3.    Perbedaan agama atau keyakinan, perbedaan tentang agama atau keyakinan juga menjadikan adat-istiadat dan kebudayaan tiap kelompok masyarakat berbeda.Satu contoh, para penganut agama Buddha  di Srilanka membuat sebuah patung Buddha yang besarnya 11,5 meter yang dipahat langsung di permukaan tebing di Awkana, Srilanka.Sedangkan orang-orang Muslim memiliki masjid yang selain untuk dipakai berdoa dan beribadah juga  merupakan tempat pertemuan yang penting, menjadi pusat kegiatan untuk komunitas baik dalam bidang-bidang sosial maupun keagamaan. 

Metode Penelitian Antropologi Kebudayaan
Seorang ahli antropologi melakukan penelitiannya dengan cara mengumpulkan berbagai data secara langsung di lapangan, kemudian ia membuat kesimpulan-kesimpulan yang sesuai dengan data-data yang telah dimilikinya.
 Karena para antropolog itu melakukan riset dengan menggunakan anggota masyarakat, secara teoritis  para anggota masyarakat yang digunakan sebagai ‘obyek penelitian’ itu pun tak boleh terkontaminasi atau mempengaruhi fenomena yang sedang diselidiki. Jadi interaksi yang ditimbulkan si peneliti di lapangan tidak boleh mempengaruhi atau merubah perilaku masyarakat itu.
Peneliti melakukan dua kegiatan berbeda yang harus dilakukannya hampir secara bersamaan di lapangan, yakni berpartisipasi, yang artinya ikut berperan langsung atau mengambil bagian dalam kehidupan sehari-hari sebuah kelompok atau komunitas dengan sebaik-baiknya hingga dapat dianggap sebagai bagian dari kelompok itu sendiri, agar peneliti dapat memperoleh data-data yang se-detail dan se-faktual mungkin.
Yang kedua, peneliti juga harus dapat hanya menjadi pengamat saja, artinya peneliti harus dapat melakukan berbagai tinjauan dari sudut pandang yang umum dan luas serta terlepas dari ikatan batin dengan masyarakat yang diteliti.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahaya akibat kita terlalu naïf, percaya begitu saja pada informasi yang dikemukakan dari hasil mewawancarai para obyek yang diteliti.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendapat informasi yang lebih akurat dalam penelitian antropologi kebudayaan adalah dengan melakukan perbincangan secara lebih personal atau pribadi dan bukan melakukan wawancara langsung pada sekelompok orang.
Kita dapat pula meminta, salah satu dari mereka yang telah memiliki hubungan kebih dekat dengan kita dan melek huruf untuk menulis kegiatan mereka dalam sebuah buku tulis. Atau bisa juga kita merekamnya saat melakukan percakapan dan bincang-bincang santai sembari menemani mereka melakukan aktivitas harian.

puisipuisi


Kau Puntung



Sehelai asapmu mengentalkan sesak yang nyinyir
dan tembakau memiliki rohmu
menebar jala bergelombang
di bawah rindang pohon bunga desember
mempermainkan bayangbayang batu karang
           
Kau, puntung
            terlalu banyak merokok
            pembuluh darahmu membenamkan otak
            menggiring ginjal
            yang bercinta sebentar dengan mata dan jantung
            tenggelam dalam rahim basi
            berpenyakitan

mungkin, memang mati
yang kau cari
sehingga mudah
kau membuka mulut tuhan
menjelma cerita sejarah tentang
tololnya manusia menerima candu

kelak,
Seorang istri menjemput suaminya
   dengan lubang yang  makin membesar
   di dadanya


Malang, 2011